• Majalah Islam AsySyariah
Senin, Maret 1, 2021
Majalah Asy Syariah
  • Beranda
  • Majalah
    • Tebar Asy-Syariah
    • Daftar Agen
    • Majalah Asy Syariah – Digital
  • Tanya Jawab
  • Artikel
    • All
    • Akhlak
    • Akidah
    • Doa
    • Hadits
    • Kajian Utama
    • Khutbah Jumat
    • Manhaji
    • Pengantar Redaksi
    • Permata Salaf
    • Surat Pembaca
    • Tafsir
    Akidah Ahmadiyah

    Akidah Ahmadiyah

    Hukum Orang yang Mengaku Sebagai Nabi & Rasul

    Hukum Orang yang Mengaku Sebagai Nabi & Rasul

    Kemunculan Nabi Palsu, Pertanda Datangnya Hari Kiamat

    Kemunculan Nabi Palsu, Pertanda Datangnya Hari Kiamat

    Kenabian dan Kerasulan Berakhir dengan Kenabian dan Kerasulan Muhammad

    Kenabian dan Kerasulan Berakhir dengan Kenabian dan Kerasulan Muhammad

    Biografi Syaikh Abdul Aziz bin Baz

    Biografi Syaikh Abdul Aziz bin Baz

    Jenis-Jenis Harta yang Terkena Zakat

    Jenis-Jenis Harta yang Terkena Zakat

    Trending Tags

    • Audio
      • Audio Tanya Jawab
      • Audio Kajian
      • Audio Khutbah Jumat
      • Audio Kutipan
    • Ebook
    No Result
    View All Result
    Majalah Asy Syariah
    • Beranda
    • Majalah
      • Tebar Asy-Syariah
      • Daftar Agen
      • Majalah Asy Syariah – Digital
    • Tanya Jawab
    • Artikel
      • All
      • Akhlak
      • Akidah
      • Doa
      • Hadits
      • Kajian Utama
      • Khutbah Jumat
      • Manhaji
      • Pengantar Redaksi
      • Permata Salaf
      • Surat Pembaca
      • Tafsir
      Akidah Ahmadiyah

      Akidah Ahmadiyah

      Hukum Orang yang Mengaku Sebagai Nabi & Rasul

      Hukum Orang yang Mengaku Sebagai Nabi & Rasul

      Kemunculan Nabi Palsu, Pertanda Datangnya Hari Kiamat

      Kemunculan Nabi Palsu, Pertanda Datangnya Hari Kiamat

      Kenabian dan Kerasulan Berakhir dengan Kenabian dan Kerasulan Muhammad

      Kenabian dan Kerasulan Berakhir dengan Kenabian dan Kerasulan Muhammad

      Biografi Syaikh Abdul Aziz bin Baz

      Biografi Syaikh Abdul Aziz bin Baz

      Jenis-Jenis Harta yang Terkena Zakat

      Jenis-Jenis Harta yang Terkena Zakat

      Trending Tags

      • Audio
        • Audio Tanya Jawab
        • Audio Kajian
        • Audio Khutbah Jumat
        • Audio Kutipan
      • Ebook
      No Result
      View All Result
      Majalah Asy Syariah
      No Result
      View All Result
      Home Aktual

      Tinggal Serumah dengan Ipar

      Oleh Redaksi
      17/01/2021
      di Aktual, Tanya Jawab, Tanya Jawab Ringkas
      0
      Tinggal Serumah dengan Ipar
      Pertanyaan:

      Apa hukum tinggal bersama dengan ipar (serumah)? Apakah boleh adik saya tinggal dengan kakak saya dan istrinya?

      Jawab:

      Mengenai masalah ini, berikut adalah nasihat dari Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah.

      Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

      إِيَّاكُمْ وَالدُّخُولَ عَلَى النِّسَاءِ. فَقَالَ رَجُلٌ مِنَ الْأَنْصَارِ: يَا رَسُولَ اللهِ أَفَرَأَيْتَ الْحَمْوَ؟ قَالَ: الْحَمْوُ الْمَوْتُ

      “Hati-hati, janganlah kalian masuk menemui wanita (yang bukan mahram)!”

      Seorang pria dari kalangan Anshar pun bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana dengan al-hamu (kerabat suami, seperti ipar)?”

      Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam menjawab, “Al-hamu adalah kematian (bahaya).” (HR. al-Bukhari no. 5029 dan Muslim no. 1425, dari sahabat Uqbah bin Amir radhiallahu anhu)

      Baca juga: Bahaya yang Mengancam Keharmonisan Rumah Tangga

      Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah melanjutkan,

      “Al-hamu adalah kerabat suami, seperti saudara dan paman-pamannya (saudara kandung mertua). Berbeda halnya dengan ayah suami (mertua) dan anak suami (anak tiri), mereka adalah mahram. Adapun ipar, seperti saudara dan paman suami, mereka bukanlah mahram.

      ‘Al-hamu adalah maut’ merupakan kalimat peringatan yang keras. Artinya, sebagaimana halnya seseorang akan lari karena takut dari kematian, dia juga wajib berhati-hati agar tidak menemui kerabat dan keluarga istri tanpa disertai mahramnya (si istri). Ini menunjukkan peringatan keras.

      Baca juga: Hak Suami Istri

      Demikian juga, dengan masuknya kerabat suami (ipar) di rumah suami, hal itu lebih berbahaya daripada masuknya orang luar yang bukan merupakan kerabat. Sebab, mereka merasa masih sebagai kerabat sehingga tidak akan ada yang curiga ketika mereka (ipar) hendak minta izin masuk rumah.

      Oleh karena itu, haram bagi seseorang untuk membiarkan saudaranya berduaan dengan istrinya. Kenyataannya, banyak orang yang menyepelekan perkara ini. Anda akan mendapati orang yang sudah beristri, tetapi ada saudara suami—yang sudah balig—yang tinggal bersama mereka. Sang suami pergi bekerja, sementara istrinya dan saudaranya ditinggal di rumah berdua. Hal ini jelas haram, tidak boleh. Sebab, setan masuk ke dalam tubuh seseorang bersama dengan aliran darahnya.

      Bagaimana Solusinya Jika Tinggal Satu Rumah?

      Wajib dibuat pintu penyekat antara tempat laki-laki dan tempat wanita, yang ditutup rapat dan kuncinya dipegang oleh sang suami. Dia memerintahkan istrinya—juga saudaranya—agar tidak membiarkan pintu itu terbuka. Sebab, bisa jadi dia (ipar) masuk menemui istri saudaranya dan kemudian dikuasai oleh hawa nafsu sehingga ia pun menodainya. Bisa jadi juga, dia (ipar) mengelabui saudaranya tersebut (sang suami) sehingga ia menurutinya, lalu akhirnya istrinya bisa keluar-masuk menemuinya (ipar) dengan bebas. Nas’alullah as-salamah (Kita memohon  keselamatan kepada Allah). (Syarah Riyadh ash-Shalihin, hadits no. 1628)

      Wallahu a’lam bis-shawab.

      (Ustadz Abu Ishaq Abdullah Nahar)

      Tags: bimbinganiparproblemrumah tangga
      Previous Post

      Menaruh Catatan Taklim di Jok Motor

      Next Post

      Tidak Ada Hamba yang Tahu Tempat Kematiannya

      Related Posts

      Membaca Al-Qur’an pada Pembukaan Acara

      Membaca Al-Qur’an pada Pembukaan Acara

      Oleh Redaksi
      28/02/2021
      0

      Pertanyaan: Saya sering diminta untuk membaca Al-Qur’an pada pembukaan acara sekolah saya. Kadang-kadang saya memenuhinya. Namun, permintaan kali ini saya...

      Tidak Shalat karena Mengira Haid

      Tidak Shalat karena Mengira Haid

      Oleh Redaksi
      28/02/2021
      0

      Pertanyaan: Dua hari sebelum hari haid terdapat bercak darah sedikit. Saya sempat ragu, tetapi karena tanggal biasa haid kurang dua...

      Next Post

      Tidak Ada Hamba yang Tahu Tempat Kematiannya

      Bekerja di Tempat Parkir di Bank

      Aktual

      Membaca Al-Qur’an pada Pembukaan Acara

      Oleh Redaksi
      28/02/2021
      0
      Membaca Al-Qur’an pada Pembukaan Acara
      Aktual

      Pertanyaan: Saya sering diminta untuk membaca Al-Qur’an pada pembukaan acara sekolah saya. Kadang-kadang saya memenuhinya. Namun, permintaan kali ini saya...

      Selengkapnya

      Tidak Shalat karena Mengira Haid

      Oleh Redaksi
      28/02/2021
      0
      Tidak Shalat karena Mengira Haid
      Aktual

      Pertanyaan: Dua hari sebelum hari haid terdapat bercak darah sedikit. Saya sempat ragu, tetapi karena tanggal biasa haid kurang dua...

      Selengkapnya

      Artikel Terbaru

      Akidah Ahmadiyah
      Asy Syariah Edisi 041

      Akidah Ahmadiyah

      Oleh Redaksi
      15/02/2021
      0

      Kelompok Ahmadiyah memiliki akidah yang sangat bertolak belakang dengan akidah kaum muslimin pada umumnya. Oleh karena itu, seharusnya mereka tidak...

      Selengkapnya
      Hukum Orang yang Mengaku Sebagai Nabi & Rasul

      Hukum Orang yang Mengaku Sebagai Nabi & Rasul

      14/02/2021
      Kemunculan Nabi Palsu, Pertanda Datangnya Hari Kiamat

      Kemunculan Nabi Palsu, Pertanda Datangnya Hari Kiamat

      13/02/2021

      Audio Terbaru

      Cadar & Celana Cingkrang, Simbol Radikalisme?

      Cadar & Celana Cingkrang, Simbol Radikalisme?

      Oleh Redaksi
      31/10/2020
      0

      Pertanyaan: Apakah cadar dan celana panjang di atas mata kaki (cingkrang) adalah simbol radikalisme, atau simbol anti-merah putih NKRI? Pertanyaan...

      takaran 1 sho' zakat fitrah

      Ukuran Zakat Fitrah Sesuai Ukuran Sha’ di Zaman Nabi

      Oleh Redaksi
      22/05/2020
      0

      Tanya: Bismillah Telah beredar luas sebuah potongan video yang berisi penjelasan ukuran zakat fitrah sesuai ukuran sha’ di zaman Nabi,...

      Tolak Bencana musibah dengan Takwa

      Tolak Musibah dengan Takwa

      Oleh Redaksi
      13/05/2020
      0

      Link Download Audio Untuk menolak bala tersebut... Untuk menolak musibah tersebut, solusi yang Allah dan Rasul sebutkan...

      nasihat untuk tenaga medis terkait wabah covid19

      Nasihat dan Dukungan untuk Tenaga Medis Terkait Covid-19

      Oleh Redaksi
      27/03/2020
      0

      Link Download Audio Kepada para tenaga medis yang berkecimpung dalam penanganan pasien virus Corona (Covid-19), saya menasihatkan...

      Majalah Asy Syariah (versi digital)

      Selain versi cetak, tersedia pula Majalah Asy Syariah dalam versi digital, Untuk membaca versi digital, Anda bisa mengunduhnya di Smartphone Android anda dengan menggunakan Aplikasi Google Play Book

      KUNJUNGI MAJALAH ASY SYARIAH DI GOOGLE PLAY BOOK

      AsySyariah edisi khusus 02 Mengapa Teroris Tidak Pernah Habis?

      Kontak

      Redaksi: 0813-2807-8414
      Sirkulasi: 0858-7852-5401
      Layanan: 0823-2741-2095
      Email: asysyariah@gmail.com

      Tentang Majalah AsySyariah

      Majalah AsySyariah adalah Majalah ahlussunnah wal jamaah di Indonesia. Membahas dan menampilkan pembahasan artikel berdasarkan Al-Qur’an dan As Sunnah dengan apa yang di pahami oleh generasi awal umat ini.

      Alamat

      Jl. Titi Bumi - Potrojoyo 2 No. 082 (gg. Kenanga 26B) RT 01 Patran, Banyuraden, Gamping, Sleman, Yogyakarta 55599

      • Majalah Islam AsySyariah
      • Pengiriman
      • Daftar Agen

      © 1442 H Majalah Asy Syariah
      Web Desain oleh DakwahStudio.

      No Result
      View All Result
      • Beranda
      • Majalah
        • Tebar Asy-Syariah
        • Daftar Agen
        • Majalah Asy Syariah – Digital
      • Tanya Jawab
      • Artikel
      • Audio
        • Audio Tanya Jawab
        • Audio Kajian
        • Audio Khutbah Jumat
        • Audio Kutipan
      • Ebook

      © 1442 H Majalah Asy Syariah
      Web Desain oleh DakwahStudio.