Waswas Keluar Air Kencing

Pertanyaan:

Saya selalu waswas dalam masalah air kencing. Saya waswas apakah itu keluar atau tidak. Apa yang harus saya lakukan?

Jawaban:

Landasan untuk orang yang mengalami kasus seperti ini adalah sabda Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam,

إِذَا وَجَدَ أَحَدُكُمْ فِي بَطْنِهِ شَيْئًا، فَأَشْكَلَ عَلَيْهِ أَخَرَجَ مِنْهُ شَيْءٌ أَمْ لَا، فَلَا يَخْرُجَنَّ مِنَ الْمَسْجِدِ حَتَّى يَسْمَعَ صَوْتًا، أَوْ يَجِدَ رِيحًا

“Jika salah seorang di antara kalian merasakan sesuatu di perutnya hingga membingungkannya, apakah ada yang keluar atau tidak,  janganlah dia keluar dari masjid hingga dia mendengar suara atau mendapati bau.” (HR. al-Bukhari no. 137 dan Muslim no. 362 dari sahabat Abu Hurairah radhiallahu anhu)

Baca juga: Waswas Saat Bersuci

Demikian juga hukumnya terkait waswas tentang air kencing. Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah ketika menjawab pertanyaan seputar ini berkata,

“Perasaan-perasaan seperti ini tidaklah membatalkan wudhu dan shalat. Sebab, ini hanyalah waswas (bisikan) dari setan. Shalatnya tetap sah. Engkau jangan terpengaruh dengan waswas seperti ini. Berbeda halnya jika dirimu yakin dan memastikan ada air kencing yang keluar. Apabila dirimu merasa yakin, engkau mengulangi istinja, wudhu, dan shalat. Basuh pula bagian pakaian dan badan yang terkena air kencing.

Adapun sebatas perasaan dan waswas, jangan dihiraukan. Shalatnya tetap sah. Engkau wajib meninggalkan rasa waswas tersebut. Hendaknya engkau berkonsentrasi untuk shalat dan khusyuk menunaikannya. Tinggalkan waswas tersebut hingga tidak terulang menimpamu.” (Majmu’ Fatawa Ibnu Baz 10/130—131)

Baca juga: Waswas ketika Shalat

Selain itu, kami sarankan agar Anda memperbanyak berzikir, berdoa, dan memohon perlindungan kepada Allah dari gangguan setan. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

وَإِمَّا يَنزَغَنَّكَ مِنَ ٱلشَّيۡطَٰنِ نَزۡغٌ فَٱسۡتَعِذۡ بِٱللَّهِۖ إِنَّهُۥ هُوَ ٱلسَّمِيعُ ٱلۡعَلِيمُ

“Jika setan mengganggumu dengan suatu gangguan, mohonlah perlindungan kepada Allah. Sesungguhnya Dialah yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (Fushilat: 36)

Wallahu a’lam bish-shawab.

(Ustadz Abu Ishaq Abdullah Nahar)