Pertanyaan:
Tentang shalat Isyraq, apakah harus tetap duduk di tempat shalatnya tanpa meninggalkan tempat shalat Subuh? Ataukah boleh berpindah tempat?
Jawaban:
Shalat Syuruq atau Isyraq adalah shalat Dhuha yang dikerjakan pada awal waktunya. Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah menjelaskan bahwa waktunya ialah ketika matahari terbit sekitar setinggi tombak. (Fatawa Nur ‘alad Darb no. 183 dari pertanyaan yang ke-85, kaset no. 433, melalui Maktabah Syamilah)
Baca juga: Shalat Syuruq di Mushalla
Dengan demikian, shalat Syuruq bisa dilakukan di tempat saja yang bisa dilakukan shalat padanya, baik di masjid maupun selainnya. Akan tetapi, mungkin yang dimaksud adalah terkait keutamaan melaksanakannya di masjid. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ صَلَّى الغَدَاةَ فِي جَمَاعَةٍ ثُمَّ قَعَدَ يَذْكُرُ اللَّهَ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ، ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ كَانَتْ لَهُ كَأَجْرِ حَجَّةٍ وَعُمْرَةٍ. قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: تَامَّةٍ تَامَّةٍ تَامَّةٍ
“Barang siapa mengerjakan shalat Subuh berjamaah, kemudian tetap duduk berzikir hingga matahari terbit, lalu shalat dua rakaat; dia mendapatkan pahala seperti pahala haji dan umrah.
Anas mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam berkata, “Sempurna, sempurna, sempurna.” (HR. at-Tirmidzi no. 586)
Baca juga: Waktu Shalat Isyraq
Demikian juga terkait dengan tempat duduknya, insya Allah tidak disyaratkan harus persis di tempat dia shalat. Dia bisa melakukannya di bagian mana saja dari masjid yang dia rasakan lebih nyaman dan khusyuk berzikir.
Wallahu a’lam bish-shawab.