إِذَا أَكَلَ أَحُدُكُمْ طَعَامًا فَلْيَقُلْ: بِسْمِ اللهِ؛
فَإِنْ نَسِيَ فِي أَوَّلِهِ فَلْيَقُلْ: بِسْمِ اللهِ فيِ أَوَّلِهِ وَآخِرِهِ
“Jika salah seorang dari kalian makan maka ucapkanlah ‘Bismillah’. Jika ia lupa di awal maka ucapkanlah, ‘Bismillah fi awwalihi wa akhiri’.” (Sahih, HR. Abu Dawud 3/347, at-Tirmidzi 4/288, lihat Shahih at-Tirmidzi karya asy-Syaikh al-Albani 2/167)
Keterangan
Hadits ini dan yang sejenisnya menunjukkan disyariatkannya mengucapkan bismillah ketika hendak makan dan jika lupa mengucapkan seperti yang disebutkan dalam teks hadits di atas. Demikian pula bila tidak mengucapkan dengan sengaja disyariatkan mengucapkannya di saat makan.
Dalam kitab Nailul Authar disebutkan bahwa mengucapkan bismillah hukumnya wajib karena hadits-hadits yang memerintahkannya tidak ada yang menyelisihi dan berlawanan dengannya, serta orang yang meninggalkannya (tidak mengucapkan bismillah) berarti ia makan dan minum bergabung bersama-sama setan. (Nailul Authar, 9/42)
Dalam kitab Subulus Salam disebutkan bahwa sebaiknya setiap orang yang mau makan hendaknya mengucapkan bismillah. Seandainya ada salah seorang telah mengucapkannya (bila makan berjamaah) maka cukup bagi yang lainnya. Dalam hadits yang sebelumnya disebutkan perintah makan dengan tangan kanan sebagai dalil wajibnya makan dengan tangan kanan untuk menyelisihi setan yang makan dan minum dengan tangan kiri, dan perbuatan setan diharamkan bagi manusia untuk menirunya. (Subulus Salam, 3/159)
Tidak disunnahkan membaca bismillah setiap kali menyuap makanan.
Sesuai dengan teks hadits, disunnahkan untuk membaca bismillah saja, tidak bismillahirrahmanirrahim karena tidak ada dalil yang menjelaskannya. (Bahjatun Nazhirin, 2/50)