• Majalah Islam AsySyariah
Minggu, Februari 28, 2021
Majalah Asy Syariah
  • Beranda
  • Majalah
    • Tebar Asy-Syariah
    • Daftar Agen
    • Majalah Asy Syariah – Digital
  • Tanya Jawab
  • Artikel
    • All
    • Akhlak
    • Akidah
    • Doa
    • Hadits
    • Kajian Utama
    • Khutbah Jumat
    • Manhaji
    • Pengantar Redaksi
    • Permata Salaf
    • Surat Pembaca
    • Tafsir
    Akidah Ahmadiyah

    Akidah Ahmadiyah

    Hukum Orang yang Mengaku Sebagai Nabi & Rasul

    Hukum Orang yang Mengaku Sebagai Nabi & Rasul

    Kemunculan Nabi Palsu, Pertanda Datangnya Hari Kiamat

    Kemunculan Nabi Palsu, Pertanda Datangnya Hari Kiamat

    Kenabian dan Kerasulan Berakhir dengan Kenabian dan Kerasulan Muhammad

    Kenabian dan Kerasulan Berakhir dengan Kenabian dan Kerasulan Muhammad

    Biografi Syaikh Abdul Aziz bin Baz

    Biografi Syaikh Abdul Aziz bin Baz

    Jenis-Jenis Harta yang Terkena Zakat

    Jenis-Jenis Harta yang Terkena Zakat

    Trending Tags

    • Audio
      • Audio Tanya Jawab
      • Audio Kajian
      • Audio Khutbah Jumat
      • Audio Kutipan
    • Ebook
    No Result
    View All Result
    Majalah Asy Syariah
    • Beranda
    • Majalah
      • Tebar Asy-Syariah
      • Daftar Agen
      • Majalah Asy Syariah – Digital
    • Tanya Jawab
    • Artikel
      • All
      • Akhlak
      • Akidah
      • Doa
      • Hadits
      • Kajian Utama
      • Khutbah Jumat
      • Manhaji
      • Pengantar Redaksi
      • Permata Salaf
      • Surat Pembaca
      • Tafsir
      Akidah Ahmadiyah

      Akidah Ahmadiyah

      Hukum Orang yang Mengaku Sebagai Nabi & Rasul

      Hukum Orang yang Mengaku Sebagai Nabi & Rasul

      Kemunculan Nabi Palsu, Pertanda Datangnya Hari Kiamat

      Kemunculan Nabi Palsu, Pertanda Datangnya Hari Kiamat

      Kenabian dan Kerasulan Berakhir dengan Kenabian dan Kerasulan Muhammad

      Kenabian dan Kerasulan Berakhir dengan Kenabian dan Kerasulan Muhammad

      Biografi Syaikh Abdul Aziz bin Baz

      Biografi Syaikh Abdul Aziz bin Baz

      Jenis-Jenis Harta yang Terkena Zakat

      Jenis-Jenis Harta yang Terkena Zakat

      Trending Tags

      • Audio
        • Audio Tanya Jawab
        • Audio Kajian
        • Audio Khutbah Jumat
        • Audio Kutipan
      • Ebook
      No Result
      View All Result
      Majalah Asy Syariah
      No Result
      View All Result
      Home Majalah Syariah Syariah Edisi 2

      Ilmu Syariat, Kewajiban yang Terlupakan

      Oleh Redaksi
      09/11/2011
      di Syariah Edisi 2
      1

      (ditulis oleh: Al-Ustadz Qomar Suaidi, Lc)

      Menuntut ilmu merupakan kewajiban setiap muslim. Namun ilmu yang dimaksud bukan seperti yang kebanyakan dipahami selama ini.

      “Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim.” Hadits ini sudah sangat sering disebut, baik dalam khutbah-khutbah, majelis-majelis taklim, maupun dalam pelajaran agama Islam di sekolah. Namun sayangnya, hadits ini masih dipahami dengan sangat global. Walhasil, banyak yang mencukupkan kewajiban itu dengan menimba ilmu-ilmu umum seperti matematika, fisika, kimia, biologi, akuntansi, psikologi, dan lain sebagainya.

      Definisi Ilmu
      Secara etimologis, ilmu adalah mengetahui sesuatu sesuai kenyataannya dengan pengetahuan yang mantap (lihat Kitabul Ilmi, Ibnu ‘Utsaimin dan Hasyiyah Tsalatsatul Ushul, An-Najdi, hal. 6)
      Sedang ilmu dalam terminologi syariat adalah apa yang Allah I turunkan kepada Rasul-Nya berupa keterangan-keterangan dan petunjuk (Kitabul Ilmi, hal. 11) atau mengetahui Al-Qur‘an dan As-Sunnah, serta ucapan para shahabat yang menafsirkan keduanya dan mengamalkannya dengan diiringi rasa takut kepada Allah I. (Al-Haqiqatusy Syar’iyyah, hal.  119)

      Keutamaan Ilmu Syariat
      Ilmu syariat memiliki keutamaan yang banyak di antaranya:
      1.    Ilmu adalah warisan para Nabi sebagaimana terdapat dalam hadits:

      “…Para ulama adalah pewaris para Nabi dan sesungguhnya para Nabi tidak mewariskan dinar maupun dirham akan tetapi mewariskan ilmu, maka barangsiapa yang mengambilnya berarti ia telah mengambil bagian yang cukup.” (Shahih, HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi, Ibnu Majah, dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahihul Jami’ no. 6297)
      2.    Allah I mengangkat derajat orang-orang yang berilmu dalam firman-Nya:

      “…Allah mengangkat derajat orang-orang yang beriman di antara kalian dan orang yang diberi ilmu beberapa derajat.” (Al Mujadalah: 11).
      Dalam ayat lain:

      “…Kami akan mengangkat derajat siapa yang kami kehendaki…” (Yusuf: 76).
      Al-Imam Malik berkata: “Dengan ilmu.” (Madarikun Nazhar, hal. 36)
      3.    Ilmu akan dimanfaatkan oleh pemiliknya meski telah mati, seperti disebutkan dalam hadits:

      “Jika seorang manusia meninggal maka amalannya terputus kecuali tiga perkara: shadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau anak shalih yang berdoa untuknya.” (Shahih, HR. Muslim dari Abu Hurairah z)
      4.    Ilmu merupakan tanda keinginan baik dari Allah I kepada orang tersebut. Dalam hadits disebutkan:

      “…Barangsiapa yang Allah inginkan kebaikan padanya, Allah akan pahamkan dia dalam agama.” (Shahih, HR Ahmad dan Ibnu Majah dari Mu’awiyah z, lihat Shahih Al-Jami’, no. 6612)
      5.    Ilmu akan memudahkan jalan menuju jannah (surga). Dalam hadits disebutkan:

      “Barangsiapa yang menelusuri jalan yang ia cari ilmu padanya, maka Allah akan memudahkannya jalan menuju jannah.” (Shahih, HR Muslim)
      6.    Orang yang benar-benar takut kepada Allah I adalah orang-orang yang berilmu. Allah I berfirman yang artinya:

      “Sesungguhnya hanyalah yang takut kepada Allah adalah ulama.” (Fathir: 28)
      Dan masih banyak lagi keutamaan ilmu, apa yang tersebut adalah sebagian kecil dari keutamaan ilmu.

      Hukum Menuntut Ilmu
      Nabi r bersabda:

      “Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim.” (Shahih, HR Al-Baihaqi dan lainnya dari Anas dan lainnya. Dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani, lihat Shahihul Jami’ no. 3913)
      Ishaq bin Rahwiyah berkata: “Maknanya yaitu wajib menuntut ilmu pada apa yang dibutuhkan: tentang wudhunya, shalatnya, zakatnya jika dia punya harta, begitu pula haji dan yang lainnya”. (Jami’ Bayanil Ilmi,  1/52)
      Kewajiban menuntut ilmu bisa menjadi wajib kifayah jika ada sekelompok orang yang telah mempelajarinya, dan kewajiban itu gugur bagi yang lainnya. Namun bisa juga wajib ‘ain yakni setiap orang dari kaum muslimin harus mempelajarinya, sebagaimana diterangkan Ibnu Abdil Bar: “Ulama telah ber-ijma’ bahwa di antara ilmu itu ada yang fardhu ‘ain, wajib atas setiap orang pada dirinya. Dan ada yang fardhu kifayah, jika telah ada yang melakukannya maka gugur kewajiban itu bagi yang lain di daerah itu.” (Jami Bayanil Ilmi, 1/56-57)
      Untuk mengetahui mana yang wajib ‘ain dan mana yang wajib kifayah, maka perlu melihat penjelasan para ulama berikut ini:
      Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin menjelaskan: “Menuntut ilmu syariat adalah fardhu kifayah jika sebagian orang dalam jumlah cukup telah melakukannya. Maka bagi yang lain hukumnya sunnah… Dan bisa jadi fardhu ‘ain atas seseorang… Patokannya adalah ketika pengetahuan tentang seluk beluk ibadah atau muamalah yang akan segera dilakukan itu tergantung padanya (maka itu fardhu ‘ain untuk dipelajari, red).” (Lihat Kitabul Ilmi, hal.  21-22)
      Menurut Al-Imam Ahmad t, ilmu yang wajib (‘ain, red.) untuk dituntut adalah yang akan menegakkan agama seseorang, dan tidak boleh ia menyepelekannya. Beliau lalu ditanya: “Seluruh ilmu itu akan menegakkan agama?” Beliau menjawab: “Yakni kewajiban yang wajib atas dirinya maka wajib ia menuntutnya.” Beliau ditanya: “Seperti apa?” Jawabnya: “Yaitu yang ia tidak boleh bodoh dalam urusan shalatnya, puasanya dan sejenisnya.” (Hasyiyah Ushul Ats-Tsalatsah hal. 10 dan Adab Syar’iyyah, 2/35)
      Asy-Syaikh Abdurrahman An-Najdi t mengomentari ucapan Al-Imam Ahmad tersebut, katanya: “Berarti yang wajib atas manusia untuk mengamalkannya adalah dasar-dasar iman, syariat -syariat Islam, perkara yang wajib ditinggalkan berupa hal-hal yang haram, lalu muamalat yang dibutuhkan dan yang lainnya. Sesuatu yang wajib itu tidak sempurna kecuali dengannya, maka hal itu wajib atasnya untuk dipelajari.” (Hasyiyah Ushul Ats-Tsalatsah, hal. 10)
      Adapun yang fardhu kifayah, para ulama juga telah menjelaskannya, sebagaimana telah diterangkan Asy-Syaikh Abdurrahman An-Najdi. Katanya: “Lain halnya dengan sesuatu yang lebih dari itu (yakni yang fardhu ‘ain) maka itu termasuk fardhu kifayah jika orang dalam jumlah memadai telah mempelajarinya. Maka dosa (tidak mempelajarinya) gugur bagi yang lain.” (Hasyiyah Ushul Ats-Tsalatsah hal. 10)
      Namun demikian, ada hal-hal yang menjadikan menuntut ilmu itu semakin ditekankan. Dijelaskan oleh Ibnu ‘Utsaimin t: “Kemudian, di sana ada tiga hal yang dengannya tuntutan menuntut ilmu semakin kuat atas manusia:
      1.    Adanya bid’ah yang muncul. Hasan bin Tsawab berkata: Ahmad bin Hanbal mengatakan kepadaku: “Aku tak tahu sebuah zaman yang manusia lebih membutuhkan mencari hadits daripada zaman ini.” Maka saya katakan: “Mengapa?” Katanya: “Karena telah muncul bid’ah, sehingga orang yang tidak punya hadits akan terjatuh padanya.” (Adab Syar’iyyah 2/38, red)
      2.    Adanya orang-orang yang berani berfatwa tanpa ilmu.
      3.    Banyak orang yang berdebat pada masalah yang bisa jadi sudah jelas permasalahannya menurut para ulama, tapi masih ada saja yang berdebat tentangnya dan tanpa ilmu. (Lihat Kitabul Ilmi, hal. 21-22)

      Previous Post

      Doa, Mohon Ilmu yang Bermanfaat

      Next Post

      Yang Diniatkan ketika Menuntut Ilmu

      Related Posts

      Mengenal Allah

      Mengenal Allah

      Oleh Redaksi
      25/09/2020
      0

      Tak kenal maka tak sayang, demikian bunyi pepatah. Banyak orang mengaku mengenal Allah subhanahu wa ta’ala, tetapi mereka tidak mencintai-Nya....

      arti syirik

      Syirik

      Oleh Redaksi
      26/06/2020
      3

      Syirik adalah menjadikan sekutu bagi Allah subhanahu wa ta’ala pada sesuatu yang menjadi kekhususan-Nya, baik uluhiyah, rububiyah, maupun asma dan...

      Next Post

      Yang Diniatkan ketika Menuntut Ilmu

      Ilmu yang Bermanfaat

      Please login to join discussion

      Aktual

      Membaca Al-Qur’an pada Pembukaan Acara

      Oleh Redaksi
      28/02/2021
      0
      Membaca Al-Qur’an pada Pembukaan Acara
      Aktual

      Pertanyaan: Saya sering diminta untuk membaca Al-Qur’an pada pembukaan acara sekolah saya. Kadang-kadang saya memenuhinya. Namun, permintaan kali ini saya...

      Selengkapnya

      Tidak Shalat karena Mengira Haid

      Oleh Redaksi
      28/02/2021
      0
      Tidak Shalat karena Mengira Haid
      Aktual

      Pertanyaan: Dua hari sebelum hari haid terdapat bercak darah sedikit. Saya sempat ragu, tetapi karena tanggal biasa haid kurang dua...

      Selengkapnya

      Artikel Terbaru

      Akidah Ahmadiyah
      Asy Syariah Edisi 041

      Akidah Ahmadiyah

      Oleh Redaksi
      15/02/2021
      0

      Kelompok Ahmadiyah memiliki akidah yang sangat bertolak belakang dengan akidah kaum muslimin pada umumnya. Oleh karena itu, seharusnya mereka tidak...

      Selengkapnya
      Hukum Orang yang Mengaku Sebagai Nabi & Rasul

      Hukum Orang yang Mengaku Sebagai Nabi & Rasul

      14/02/2021
      Kemunculan Nabi Palsu, Pertanda Datangnya Hari Kiamat

      Kemunculan Nabi Palsu, Pertanda Datangnya Hari Kiamat

      13/02/2021

      Audio Terbaru

      Cadar & Celana Cingkrang, Simbol Radikalisme?

      Cadar & Celana Cingkrang, Simbol Radikalisme?

      Oleh Redaksi
      31/10/2020
      0

      Pertanyaan: Apakah cadar dan celana panjang di atas mata kaki (cingkrang) adalah simbol radikalisme, atau simbol anti-merah putih NKRI? Pertanyaan...

      takaran 1 sho' zakat fitrah

      Ukuran Zakat Fitrah Sesuai Ukuran Sha’ di Zaman Nabi

      Oleh Redaksi
      22/05/2020
      0

      Tanya: Bismillah Telah beredar luas sebuah potongan video yang berisi penjelasan ukuran zakat fitrah sesuai ukuran sha’ di zaman Nabi,...

      Tolak Bencana musibah dengan Takwa

      Tolak Musibah dengan Takwa

      Oleh Redaksi
      13/05/2020
      0

      Link Download Audio Untuk menolak bala tersebut... Untuk menolak musibah tersebut, solusi yang Allah dan Rasul sebutkan...

      nasihat untuk tenaga medis terkait wabah covid19

      Nasihat dan Dukungan untuk Tenaga Medis Terkait Covid-19

      Oleh Redaksi
      27/03/2020
      0

      Link Download Audio Kepada para tenaga medis yang berkecimpung dalam penanganan pasien virus Corona (Covid-19), saya menasihatkan...

      Majalah Asy Syariah (versi digital)

      Selain versi cetak, tersedia pula Majalah Asy Syariah dalam versi digital, Untuk membaca versi digital, Anda bisa mengunduhnya di Smartphone Android anda dengan menggunakan Aplikasi Google Play Book

      KUNJUNGI MAJALAH ASY SYARIAH DI GOOGLE PLAY BOOK

      AsySyariah edisi khusus 02 Mengapa Teroris Tidak Pernah Habis?

      Kontak

      Redaksi: 0813-2807-8414
      Sirkulasi: 0858-7852-5401
      Layanan: 0823-2741-2095
      Email: asysyariah@gmail.com

      Tentang Majalah AsySyariah

      Majalah AsySyariah adalah Majalah ahlussunnah wal jamaah di Indonesia. Membahas dan menampilkan pembahasan artikel berdasarkan Al-Qur’an dan As Sunnah dengan apa yang di pahami oleh generasi awal umat ini.

      Alamat

      Jl. Titi Bumi - Potrojoyo 2 No. 082 (gg. Kenanga 26B) RT 01 Patran, Banyuraden, Gamping, Sleman, Yogyakarta 55599

      • Majalah Islam AsySyariah
      • Pengiriman
      • Daftar Agen

      © 1442 H Majalah Asy Syariah
      Web Desain oleh DakwahStudio.

      No Result
      View All Result
      • Beranda
      • Majalah
        • Tebar Asy-Syariah
        • Daftar Agen
        • Majalah Asy Syariah – Digital
      • Tanya Jawab
      • Artikel
      • Audio
        • Audio Tanya Jawab
        • Audio Kajian
        • Audio Khutbah Jumat
        • Audio Kutipan
      • Ebook

      © 1442 H Majalah Asy Syariah
      Web Desain oleh DakwahStudio.