Membaca al-Ikhlas, an-Nas & al-Falaq Setelah Zikir Shalat

Pertanyaan:

Pada zikir setelah shalat, disunnahkan untuk membaca surah al-Ikhlas, an-Nas, dan al-Falaq masing-masing tiga kali. Membaca tiga kali ini, hukumnya afdal atau harus?

Jawaban:

Riwayat hadits yang berkaitan dengan membaca surah al-Ikhlas, al-Falaq, dan an-Nas bersifat umum atau mutlak, tanpa menyebutkan jumlah bilangan bacaan masing-masing.

Sahabat Uqbah bin Amir radhiallahu anhu berkata,

أَمَرَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ أَقْرَأَ بِالْمُعَوِّذَاتِ دُبُرَ كُلِّ صَلَاةٍ

“Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam memerintahku agar membaca surah-surah al-mu’awwizat (al-Ikhlas, al-Falaq, dan an-Nas) di belakang setiap shalat.” (HR. Abu Dawud no. 1523. Syaikh al-Albani rahimahullah menilainya sahih)

Baca juga: Zikir Setelah Shalat Fardhu

Wallahu a’lam, berarti syariatnya cukup membacanya masing-masing satu kali. Adapun apakah untuk menetapkan afdalnya dibacakan dua atau tiga kali, perlu ada riwayat hadits sahih, yang sementara ini kami belum mendapatkannya.

Adapun untuk zikir pagi-sore dan sebelum tidur, riwayat tentangnya ada penyebutan bahwa surah-surah tersebut dibaca masing-masing tiga kali. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

“Barang siapa membacanya tiga kali ketika masuk pagi dan ketika masuk sore, hal itu telah mencukupinya dari segala urusannya.” (HR. Abu Dawud 4/322 dan at-Tirmidzi 5/567; dan Syaikh al-Albani rahimahullah menilainya sahih dalam kitab Shahih at-Tirmidzi 3/182)

Maka dari itu, dalam keadaan ini sebaiknya dibaca tidak kurang dari tiga kali. Sebab, itu adalah jumlah yang dikehendaki oleh Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam agar mendapatkan keutamaan yang termaktub dalam hadits.

Baca juga: Zikir Pagi dan Petang

Namun, insya Allah tetap boleh dibaca masing-masing satu kali sebagaimana yang bisa terpahami dari penyebutannya secara mutlak dalam riwayat berikut ini. Sahabat Abdullah bin Khubaib radhiallahu anhu berkata,

“Aku pernah bersama Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam di perjalanan ke Makkah. Kebetulan ada kesempatan pagi hari hanya berdua dengan beliau. Aku pun mendekatinya. Tiba-tiba beliau berkata, ‘Bacalah!’

Aku pun bertanya, ‘Apa yang aku baca?’

Beliau menjawab, ‘Bacalah

قُلۡ أَعُوذُ بِرَبِّ ٱلۡفَلَقِ

sampai selesai!’

Kemudian beliau berkata, ‘Bacalah

قُلۡ أَعُوذُ بِرَبِّ ٱلنَّاسِ

sampai selesai!’

Kemudian beliau bersabda, ‘Tidak ada ta’awudz manusia yang lebih utama darinya’.” (HR. an-Nasai 4/251; Syaikh al-Albani rahimahullah berkata bahwa sanadnya sahih.)

Pada sebagian riwayat ada tambahan penyebutan

قُلۡ هُوَ ٱللَّهُ أَحَدٌ

Dalam riwayat ini, sepertinya masing-masing dibaca satu kali.

Baca juga: Ketika Hendak Tidur

Adapun pembacaan ketiga surah ini sebelum tidur—wallahu a’lam—sebatas yang kami ketahui, sunnahnya masing-masing dibaca tiga kali. Maka dari itu, jika kita ingin mengamalkannya, sebaiknya tidak kurang dari tiga kali. Sebab, dalam periwayatannya, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam mengusap kedua telapak tangannya ke seluruh badan semampunya, dari arah kepala, wajah, dan bagian depan badannya; beliau lakukan tiga kali. (HR. al-Bukhari no. 5017)

Baca juga: Jadikan Istirahatmu Bernilai di Sisi Allah

Wallahu a’lam bish-shawab, apakah ada sunnahnya jika hanya membaca masing-masing satu kali? Sementara ini, kami belum mendapatkannya. Dan sebaik-baik tuntunan adalah tuntunan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam.

Wallahu a’lam bish-shawab.

(Ustadz Abu Ishaq Abdullah Nahar)