Membaca Al-Qur’an pada Pembukaan Acara

Pertanyaan:

Saya sering diminta untuk membaca Al-Qur’an pada pembukaan acara sekolah saya. Kadang-kadang saya memenuhinya. Namun, permintaan kali ini saya tidak memenuhinya karena merasa ragu atas kebolehan membaca Al-Qur’an saat pembukaan acara. Ada kemungkinan di dalamnya terkandung kemungkaran dan/atau bid’ah. Bolehkah saya menjadi qari pada pembukaan acara seperti itu? Bolehkah/haruskah menolaknya?

Jawaban:

Pernah diajukan sebuah pertanyaan kepada Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah, “Sering didapati pada pembukaan berbagai acara seminar, haflah, muhadharah di sekolah, atau yang lain, kebiasaan rutin berupa tilawatul Qur’an. Apakah hal ini adalah amalan yang disyariatkan atau sebaiknya ditinggalkan?”

Baca juga: Memuliakan Al-Qur’an Bukan dengan Menciumnya

Berikut ini jawaban Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah.

“Kebiasaan membuka acara ceramah, perayaan, atau yang semisalnya dengan tilawatul Qur’an (dilakukan secara terus-menerus) bukan bagian dari Sunnah. Tidak pernah didapati bahwa ketika Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam hendak berkhotbah, dibuka dengan tilawatul Qur’an. Bahkan, ini adalah amalan baru.

Demikian pula kebiasaan mengucapkan “shadaqallahul ‘azhim” setiap kali selesai tilawatul Quran, juga amalan baru yang tidak pernah dilakukan pada masa Nabi shallallahu alaihi wa sallam dan para sahabat. Oleh sebab itu, tidak boleh selalu menjadikan tilawatul Qur’an sebagai pembuka setiap acara.

Baca juga: Rambu-Rambu Penting dalam Mengkaji, Memahami, dan Menafsirkan Al-Qur’an

Berbeda keadaannya jika ada suatu ceramah—yang bertemakan puasa, misalnya. Lalu ada seseorang ingin membaca beberapa ayat terkait dengan puasa pada awal ceramah. Hal ini tidak mengapa. Sebab, tujuannya adalah agar diperdengarkan ayat-ayat yang terkait dengan tema, lalu dikupas kandungannya dalam ceramah itu.”

(Ustadz Abu Hamid Fauzi Isnaini)