Orang Tua Bekerja di Bank

Pertanyaan:

Orang tua saya bekerja di salah satu bank konvensional, sementara saya masih kuliah. Artinya, saya masih ditanggung oleh orang tua. Apakah boleh saya mencari pekerjaan agar terlepas dari memakan harta yang haram, sementara orang tua belum mengizinkan?

Jawaban:

Keinginan seseorang untuk bekerja karena ingin mendapatkan penghasilan yang baik lagi halal, dan terlepas dari harta yang haram merupakan perkara yang terpuji. Seharusnya keinginan tersebut mendapatkan dukungan dari kedua orang tuanya.

Baca juga: Nasihat untuk Para Pegawai Bank

Oleh karena itu, sebaiknya si anak terus mencoba agar mendapat restu dan dukungan dari orang tua. Misalnya, dengan memberikan gambaran kepada mereka bahwa pekerjaan tersebut tidak terlalu mengganggu aktivitas anak yang mereka harapkan. Atau alasan lainnya yang mungkin bisa mereka terima.

Akan tetapi, jika segala upaya tersebut tidak atau sulit terwujud, insya Allah tidak mengapa si anak bekerja dengan pekerjaan yang halal, sembari tetap berbakti kepada kedua orang tua dengan cara yang lain. Hendaknya si anak selalu berdoa kepada Allah agar dibukakan pintu hidayah bagi orang tuanya.

Baca juga: Pekerjaan yang Mengandung Keharaman

Hal itu karena pentingnya kehalalan harta bagi seseorang. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ اللهَ طَيِّبٌ لَا يَقْبَلُ إِلَّا طَيِّبًا، وَإِنَّ اللهَ أَمَرَ الْمُؤْمِنِينَ بِمَا أَمَرَ بِهِ الْمُرْسَلِينَ، فَقَالَ:

“Sesungguhnya, Allah itu Mahabaik dan tidak menerima kecuali yang baik. Sesungguhnya, Allah memerintahkan kepada kaum mukminin sebagaimana yang Dia perintahkan kepada para rasul. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

يَٰٓأَيُّهَا ٱلرُّسُلُ كُلُواْ مِنَ ٱلطَّيِّبَٰتِ وَٱعۡمَلُواْ صَٰلِحًاۖ

‘Hai para rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik dan kerjakanlah amalan yang saleh.’ (al-Mu`minun: 51)

Allah juga berfirman,

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ كُلُواْ مِن طَيِّبَٰتِ مَا رَزَقۡنَٰكُمۡ

‘Wahai orang-orang yang beriman, makanlah dari rezeki yang baik-baik yang telah Kami berikan kepada kalian.’ (al-Baqarah: 172)

Baca juga: Kewajiban Mencari Rezeki yang Halal

ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ، يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ: يَا رَبِّ، يَا رَبِّ

“Kemudian beliau menyebutkan tentang seseorang yang menempuh safar yang jauh, rambutnya acak-acakan, dan kaki yang penuh debu. Dia menengadahkan kedua tangannya ke langit sembari berdoa, ‘Ya Rabbku… Ya Rabbku…’.”

وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ، وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ، وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ، وَغُذِيَ بِالْحَرَامِ، فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ؟

“Akan tetapi, makanannya (yang dia makan) haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan dia hidup dari harta yang haram. Lantas bagaimana mungkin akan dikabulkan doanya?” (HR. Muslim dari sahabat Abu Hurairah radhiallahu anhu)

Baca juga: Penghalang Terkabulnya Doa

Wallahu a’lam bish-shawab.

(Ustadz Abu Ishaq Abdullah Nahar)