Pertanyaan:
Apa ciri dan perbedaan antara mani, madzi, dan wadi?
Jawaban:
Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah ditanya tentang perbedaan antara mani, madzi, dan wadi. Beliau menjawab sebagai berikut.
Mani adalah cairan yang kental dan berbau, keluar secara memancar saat memuncaknya syahwat.
Madzi adalah cairan yang lembut dan tidak berbau seperti bau mani. Keluarnya tidak memancar. Keluarnya pun bukan saat memuncaknya sahwat. Bahkan, saat syahwat sudah surut, ia akan tetap tampak oleh seseorang.
Wadi adalah semacam endapan cairan yang keluar setelah buang air kecil (kencing) berupa tetesan putih di penghujung keluarnya air seni.
Demikian perbedaan terkait dengan bentuk fisik dari tiga cairan tersebut.
Baca juga: Najis, Mudah Dijumpai Jarang Dikenali
Adapun berkaitan dengan hukumnya:
- Wadi hukumnya sama dengan air seni dari segala sisinya.
- Madzi ada sedikit perbedaan dengan air kencing dalam hal menyucikannya. Karena sifat najisnya lebih ringan, cukup diperciki atau disiram, yaitu dengan meratakan bagian (pakaian) yang terkena madzi dengan air tanpa harus dikucek dan tanpa harus digosok. Selain itu, seluruh kemaluan (zakar) dan kedua buah pelir wajib dibasuh walaupun tidak terkena madzi.
- Mani hukumnya suci sehingga bagian pakaian yang terkena mani tidak harus dicuci, kecuali sekadar menghilangkan bekasnya.
Keluar mani mengharuskan mandi (janabah), sedangkan keluarnya madzi, wadi, dan kencing mengharuskan wudhu (apabila hendak shalat).
Baca juga: Mandi Janabah (bagian 1)
(Sumber: Majmu’ Fatawa wa Rasail Ibni Utsaimin 11/222, dari program Maktabah Syamilah)