• Majalah Islam AsySyariah
Senin, Maret 1, 2021
Majalah Asy Syariah
  • Beranda
  • Majalah
    • Tebar Asy-Syariah
    • Daftar Agen
    • Majalah Asy Syariah – Digital
  • Tanya Jawab
  • Artikel
    • All
    • Akhlak
    • Akidah
    • Doa
    • Hadits
    • Kajian Utama
    • Khutbah Jumat
    • Manhaji
    • Pengantar Redaksi
    • Permata Salaf
    • Surat Pembaca
    • Tafsir
    Akidah Ahmadiyah

    Akidah Ahmadiyah

    Hukum Orang yang Mengaku Sebagai Nabi & Rasul

    Hukum Orang yang Mengaku Sebagai Nabi & Rasul

    Kemunculan Nabi Palsu, Pertanda Datangnya Hari Kiamat

    Kemunculan Nabi Palsu, Pertanda Datangnya Hari Kiamat

    Kenabian dan Kerasulan Berakhir dengan Kenabian dan Kerasulan Muhammad

    Kenabian dan Kerasulan Berakhir dengan Kenabian dan Kerasulan Muhammad

    Biografi Syaikh Abdul Aziz bin Baz

    Biografi Syaikh Abdul Aziz bin Baz

    Jenis-Jenis Harta yang Terkena Zakat

    Jenis-Jenis Harta yang Terkena Zakat

    Trending Tags

    • Audio
      • Audio Tanya Jawab
      • Audio Kajian
      • Audio Khutbah Jumat
      • Audio Kutipan
    • Ebook
    No Result
    View All Result
    Majalah Asy Syariah
    • Beranda
    • Majalah
      • Tebar Asy-Syariah
      • Daftar Agen
      • Majalah Asy Syariah – Digital
    • Tanya Jawab
    • Artikel
      • All
      • Akhlak
      • Akidah
      • Doa
      • Hadits
      • Kajian Utama
      • Khutbah Jumat
      • Manhaji
      • Pengantar Redaksi
      • Permata Salaf
      • Surat Pembaca
      • Tafsir
      Akidah Ahmadiyah

      Akidah Ahmadiyah

      Hukum Orang yang Mengaku Sebagai Nabi & Rasul

      Hukum Orang yang Mengaku Sebagai Nabi & Rasul

      Kemunculan Nabi Palsu, Pertanda Datangnya Hari Kiamat

      Kemunculan Nabi Palsu, Pertanda Datangnya Hari Kiamat

      Kenabian dan Kerasulan Berakhir dengan Kenabian dan Kerasulan Muhammad

      Kenabian dan Kerasulan Berakhir dengan Kenabian dan Kerasulan Muhammad

      Biografi Syaikh Abdul Aziz bin Baz

      Biografi Syaikh Abdul Aziz bin Baz

      Jenis-Jenis Harta yang Terkena Zakat

      Jenis-Jenis Harta yang Terkena Zakat

      Trending Tags

      • Audio
        • Audio Tanya Jawab
        • Audio Kajian
        • Audio Khutbah Jumat
        • Audio Kutipan
      • Ebook
      No Result
      View All Result
      Majalah Asy Syariah
      No Result
      View All Result
      Home Aktual

      Tayamum untuk Mengangkat Hadats Besar

      Oleh Redaksi
      21/01/2021
      di Aktual, Tanya Jawab, Tanya Jawab Ringkas
      0
      Tayamum untuk Mengangkat Hadats Besar
      Pertanyaan:

      Saya sedang sakit dan merasa khawatir jika mandi. Akan tetapi, saya mampu dan bisa untuk berwudhu. Ketika saya junub, saya bertayamum dengan niat mengangkat hadats (keadaan yang tidak suci) besar. Setelah itu saya berwudhu setiap akan shalat selama saya sakit tersebut. Setiap saya berhadats kecil atau hendak shalat, saya tidak bertayamum, tetapi berwudhu. Sebab, saya mampu dan bisa untuk berwudhu. Bolehkah demikian?

      Jawab:

      Seorang muslim wajib untuk bertakwa kepada Allah sesuai dengan kesanggupannya dalam segala kondisinya. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

      فَٱتَّقُواْ ٱللَّهَ مَا ٱسۡتَطَعۡتُمۡ

      “Bertakwalah kepada Allah menurut kesanggupanmu.” (at-Taghabun: 16)

      Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

      مَا نَهَيْتُكُمْ عَنْهُ، فَاجْتَنِبُوهُ وَمَا أَمَرْتُكُمْ بِهِ فَافْعَلُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ

      “Apa yang aku larangkan kepada kalian, maka jauhilah. Apa yang aku perintahkan kepada kalian, maka kerjakanlah sesuai dengan kesanggupan kalian.” (HR. Muslim no. 130)

      Baca juga: Mengikuti Sunnah Rasulullah dan Menjauhi Bid’ah

      Oleh karena itu, manakala penderita sakit tidak mampu berwudhu dan mandi, dia cukup bertayamum. Hal ini berdasarkan firman Allah subhanahu wa ta’ala,

      وَإِن كُنتُم مَّرۡضَىٰٓ أَوۡ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوۡ جَآءَ أَحَدٌ مِّنكُم مِّنَ ٱلۡغَآئِطِ أَوۡ لَٰمَسۡتُمُ ٱلنِّسَآءَ فَلَمۡ تَجِدُواْ مَآءً فَتَيَمَّمُواْ صَعِيدًا طَيِّبًا فَٱمۡسَحُواْ بِوُجُوهِكُمۡ وَأَيۡدِيكُم مِّنۡهُۚ

      “Jika kamu sakit, dalam perjalanan, kembali dari tempat buang air, atau menyentuh (menyetubuhi) perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, bertayamumlah dengan tanah yang baik. Usaplah muka dan tanganmu dengan tanah itu.” (al-Maidah: 6)

      Seorang yang tidak mampu berwudhu atau mandi, maka hukumnya sama dengan orang yang tidak memperoleh air. Manakala dia mampu berwudhu, tetapi tidak mampu mandi, dia berwudhu dan bertayamum sebagai pengganti mandinya. Ini sebagaimana firman Allah subhanahu wa ta’ala di atas,

      فَٱتَّقُواْ ٱللَّهَ مَا ٱسۡتَطَعۡتُمۡۚ

      “Bertakwalah kepada Allah menurut kesanggupanmu.” (at-Taghabun: 16)

      Allah sajalah pemberi taufik. (Majmu’ Fatawa wa Maqalat, 10/196)

      Baca juga: Tayammum

      Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata,

      “Manakala seorang laki-laki atau wanita mengalami junub, sedangkan dia sakit dan tidak sanggup menggunakan air, dalam kondisi seperti ini dia bertayamum. Hal ini berdasarkan firman Allah tabaraka wa ta’ala (yakni al-Maidah: 6).

      Kemudian apabila dia sudah bertayamum untuk junub tersebut, dia tidak perlu mengulangi tayamum untuk kedua kalinya kecuali jika terjadi junub lagi. Akan tetapi, dia bertayamum untuk wudhu setiap batal wudhunya.” (Majmu’ Fatawa wa Rasail Ibni Utsaimin, 11/239, al-Maktabah asy-Syamilah)

      Baca juga: Tayammum (bagian 2)

      Wallahu a’lam bish-shawab, sebatas yang kami pahami dari penjelasan dua alim ulama tersebut, seorang junub sedangkan dia dalam keadaan sakit yang tidak sanggup untuk mandi, tetapi masih sanggup berwudhu, maka dia berwudhu dan bertayamum. Kemudian untuk shalat berikutnya (kalau wudhunya sudah batal), dia cukup berwudhu. Dia tidak perlu tayamum kecuali jika junub lagi kalau memang betul belum sanggup mandi atau khawatir bertambah parah penyakitnya.

      Namun, jika sudah memungkinkan baginya untuk mandi, dia segera mandi walaupun menggunakan air hangat. Sebab, tidak boleh seseorang bermudah-mudah dalam beruzur. Para ulama mengatakan,

      الضَّرُورَةُ تُقَدَّرُ بِقَدَرِهَا

      “Keadaan darurat itu disesuaikan dengan kadarnya.”

      Wallahu a’lam bish-shawab.

      (Ustadz Abu Ishaq Abdullah Nahar)

      Tags: mandi junubsakittayammumwudhu
      Previous Post

      Imam Memakai Celana Pantalon

      Next Post

      Shalat Berjamaah di Masjid Saat Hujan

      Related Posts

      Membaca Al-Qur’an pada Pembukaan Acara

      Membaca Al-Qur’an pada Pembukaan Acara

      Oleh Redaksi
      28/02/2021
      0

      Pertanyaan: Saya sering diminta untuk membaca Al-Qur’an pada pembukaan acara sekolah saya. Kadang-kadang saya memenuhinya. Namun, permintaan kali ini saya...

      Tidak Shalat karena Mengira Haid

      Tidak Shalat karena Mengira Haid

      Oleh Redaksi
      28/02/2021
      0

      Pertanyaan: Dua hari sebelum hari haid terdapat bercak darah sedikit. Saya sempat ragu, tetapi karena tanggal biasa haid kurang dua...

      Next Post
      Memakai Minyak Wangi untuk Shalat

      Shalat Berjamaah di Masjid Saat Hujan

      Memakai Minyak Wangi untuk Shalat

      Hukum Operasi Plastik untuk Kecantikan

      Aktual

      Membaca Al-Qur’an pada Pembukaan Acara

      Oleh Redaksi
      28/02/2021
      0
      Membaca Al-Qur’an pada Pembukaan Acara
      Aktual

      Pertanyaan: Saya sering diminta untuk membaca Al-Qur’an pada pembukaan acara sekolah saya. Kadang-kadang saya memenuhinya. Namun, permintaan kali ini saya...

      Selengkapnya

      Tidak Shalat karena Mengira Haid

      Oleh Redaksi
      28/02/2021
      0
      Tidak Shalat karena Mengira Haid
      Aktual

      Pertanyaan: Dua hari sebelum hari haid terdapat bercak darah sedikit. Saya sempat ragu, tetapi karena tanggal biasa haid kurang dua...

      Selengkapnya

      Artikel Terbaru

      Akidah Ahmadiyah
      Asy Syariah Edisi 041

      Akidah Ahmadiyah

      Oleh Redaksi
      15/02/2021
      0

      Kelompok Ahmadiyah memiliki akidah yang sangat bertolak belakang dengan akidah kaum muslimin pada umumnya. Oleh karena itu, seharusnya mereka tidak...

      Selengkapnya
      Hukum Orang yang Mengaku Sebagai Nabi & Rasul

      Hukum Orang yang Mengaku Sebagai Nabi & Rasul

      14/02/2021
      Kemunculan Nabi Palsu, Pertanda Datangnya Hari Kiamat

      Kemunculan Nabi Palsu, Pertanda Datangnya Hari Kiamat

      13/02/2021

      Audio Terbaru

      Cadar & Celana Cingkrang, Simbol Radikalisme?

      Cadar & Celana Cingkrang, Simbol Radikalisme?

      Oleh Redaksi
      31/10/2020
      0

      Pertanyaan: Apakah cadar dan celana panjang di atas mata kaki (cingkrang) adalah simbol radikalisme, atau simbol anti-merah putih NKRI? Pertanyaan...

      takaran 1 sho' zakat fitrah

      Ukuran Zakat Fitrah Sesuai Ukuran Sha’ di Zaman Nabi

      Oleh Redaksi
      22/05/2020
      0

      Tanya: Bismillah Telah beredar luas sebuah potongan video yang berisi penjelasan ukuran zakat fitrah sesuai ukuran sha’ di zaman Nabi,...

      Tolak Bencana musibah dengan Takwa

      Tolak Musibah dengan Takwa

      Oleh Redaksi
      13/05/2020
      0

      Link Download Audio Untuk menolak bala tersebut... Untuk menolak musibah tersebut, solusi yang Allah dan Rasul sebutkan...

      nasihat untuk tenaga medis terkait wabah covid19

      Nasihat dan Dukungan untuk Tenaga Medis Terkait Covid-19

      Oleh Redaksi
      27/03/2020
      0

      Link Download Audio Kepada para tenaga medis yang berkecimpung dalam penanganan pasien virus Corona (Covid-19), saya menasihatkan...

      Majalah Asy Syariah (versi digital)

      Selain versi cetak, tersedia pula Majalah Asy Syariah dalam versi digital, Untuk membaca versi digital, Anda bisa mengunduhnya di Smartphone Android anda dengan menggunakan Aplikasi Google Play Book

      KUNJUNGI MAJALAH ASY SYARIAH DI GOOGLE PLAY BOOK

      AsySyariah edisi khusus 02 Mengapa Teroris Tidak Pernah Habis?

      Kontak

      Redaksi: 0813-2807-8414
      Sirkulasi: 0858-7852-5401
      Layanan: 0823-2741-2095
      Email: asysyariah@gmail.com

      Tentang Majalah AsySyariah

      Majalah AsySyariah adalah Majalah ahlussunnah wal jamaah di Indonesia. Membahas dan menampilkan pembahasan artikel berdasarkan Al-Qur’an dan As Sunnah dengan apa yang di pahami oleh generasi awal umat ini.

      Alamat

      Jl. Titi Bumi - Potrojoyo 2 No. 082 (gg. Kenanga 26B) RT 01 Patran, Banyuraden, Gamping, Sleman, Yogyakarta 55599

      • Majalah Islam AsySyariah
      • Pengiriman
      • Daftar Agen

      © 1442 H Majalah Asy Syariah
      Web Desain oleh DakwahStudio.

      No Result
      View All Result
      • Beranda
      • Majalah
        • Tebar Asy-Syariah
        • Daftar Agen
        • Majalah Asy Syariah – Digital
      • Tanya Jawab
      • Artikel
      • Audio
        • Audio Tanya Jawab
        • Audio Kajian
        • Audio Khutbah Jumat
        • Audio Kutipan
      • Ebook

      © 1442 H Majalah Asy Syariah
      Web Desain oleh DakwahStudio.