Tukang Urut Memakai Bacaan Tertentu

Pertanyaan:

Bagaimana hukum urut/pijat kepada tukang urut yang memakai bacaan doa-doa yang dibacakan di minyaknya? Sebelum diurut sudah diberitahu agar tidak memakai doa-doa, tetapi dia tetap pakai. Hukum seperti ini bagaimana? Tukang urut ini sudah profesional, tahu cara penanganan dan mengetahui tempat-tempat yang harus diurut.

Jawaban:

Sungguh, sangat disayangkan ketika didapati seseorang yang sudah dikatakan profesional dalam bidangnya, semisal terapis urut atau pijat, tetapi masih memakai hal-hal yang menyalahi syariat atau berbau perdukunan dan kesyirikan.

Baca juga: Dukun dan Ciri-Cirinya

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam  bersabda

إِنَّ الرُّقَى، وَالتَّمَائِمَ، وَالتِّوَلَةَ شِرْكٌ

“Sesungguhnya, jampi-jampi, jimat, dan guna-guna adalah kesyirikan.” (HR. Ahmad 1/381 dan Abu Dawud no. 3883 dari sahabat Ibnu Masud radhiallahu anhu)

Maka dari itu, sudah seharusnya yang bersangkutan diingatkan agar meninggalkan praktik jampi-jampinya dengan tetap menekuni profesionalnya. Hal itu demi keselamatan akhiratnya. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

إِنَّ ٱللَّهَ لَا يَغۡفِرُ أَن يُشۡرَكَ بِهِۦ وَيَغۡفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَن يَشَآءُۚ

“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik dan Dia akan mengampuni segala dosa yang selain itu bagi siapa yang dikehendaki-Nya.” (an-Nisa: 48)

Baca juga: Jimat dan Jampi-Jampi

Akan tetapi, mungkin perlu untuk dikonfirmasi kepadanya, apa bentuk jampi-jampi yang dia baca? Bisa jadi, bersumber dari doa-doa untuk orang sakit atau yang semisalnya. Jika demikian, tentu tidak bisa dikatakan kesyirikan. Namun, cara penerapannya menyelisihi syariat sehingga diarahkan agar menggunakan doa-doa tersebut pada tempatnya dengan cara yang dituntunkan oleh syariat. Tidak dengan model jampi-jampi yang biasa dilakukan oleh para dukun.

Bisa jadi juga, apa yang dia lakukan semata-mata membohongi pelanggannya agar tampak lebih meyakinkan karena kondisi masyarakat yang sudah terbiasa dengan praktik seperti itu. Namun, hal ini tetap tidak boleh. Di samping hal itu adalah dusta, juga mengandung persetujuan terhadap praktik perdukunan.

Baca juga: Awas, Dukun & Tukang Ramal, Penciduk Agama dan Harta (bagian 1)

Namun, gelagat tingkahnya yang tetap memakai jampi-jampi padahal sudah diingatkan, menguatkan dugaan bahwa jampi-jampi yang dibacanya adalah seperti yang dilakukan oleh para dukun. Jampi-jampi itu semacam mantra untuk mereka bertawasul kepada jin. Hal ini justru ikatakan menunjukkan bahwa dia kurang atau tidak profesional.

Di sisi lain, pihak yang mengetahui praktik orang tersebut tidak sepantasnya menggunakan jasanya walaupun professional di bidangnya. Sebab, hal ini mengandung persetujuan terhadap perbuatannya yang bertentangan dengan ajaran agama. Pihak yang tahu seharusnya berlepas diri darinya. Masih ada tempat pengobatan lain bagi seseorang yang hendak berikhtiar kesembuhan tanpa merusak agama dan akidahnya.

Baca juga: Adab Ketika Sakit

Ketahuilah bahwa yang memberikan kesembuhan hanyalah Allah subhanahu wa ta’ala,

وَإِذَا مَرِضۡتُ فَهُوَ يَشۡفِينِ

“Dan manakala aku sakit maka Dialah yang menyembuhkanku.” (as-Syu’ara: 80)

Oleh karena itu, berobat dilakukan dengan sesuatu atau cara yang tidak bertentangan dengan syariat-Nya.

Wallahu a’lam bish-shawab.

(Ustadz Abu Ishaq Abdullah Nahar)