Adakah Keutamaan Meninggal pada Hari Jumat?

Pertanyaan:

Ada artikel di media sosial tentang keutamaan hari Jumat, yaitu orang yang meninggal dunia pada hari Jumat atau malam Jumat akan dihindarkan dari fitnah (pertanyaan) kubur.

Apakah ini berlaku untuk semua orang Islam? Baik yang menjalankan As-Sunnah maupun tidak, yang di dunia pakai jilbab maupun yang belum, yang celana cingkrang maupun yang isbal?

Jawaban:

Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah pernah ditanya tentang kesahihan pernyataan bahwa orang yang mati pada bulan Ramadhan atau hari Jumat terhindarkan dari azab kubur.

Beliau menjawab sebagai berikut.

Azab kubur berlaku bagi semua orang yang berhak mengalaminya, baik dia mati pada hari Jumat, pada bulan Ramadhan, atau waktu yang lain. Oleh karena itu, saat shalat lima waktu kaum muslimin selalu membaca ketika tasyahud akhir,

للهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ، وَمِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ، وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ، وَمِنْ شَرِّ فِتْنَةِ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ

“Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari azab neraka Jahannam, dari azab kubur, dari fitnah kehidupan dan kematian, dan dari kejahatan fitnah al-Masih Dajjal.” (HR. Muslim no. 588)

Baca juga: Macam-Macam Azab Kubur

Berbeda halnya dengan orang yang mati berjihad di jalan Allah (syahid). Dia tidak didatangi oleh dua malaikat (Mungkar dan Nakir) yang menanyakan tentang agama, Rabb, dan nabinya. Sebab, kilauan pedang di atas kepalanya merupakan cobaan dan ujian yang lebih berat baginya. Hal itu merupakan bukti kuatnya keimanannya, sehingga dia berani menantangkan lehernya kepada musuh-musuh Allah. (Fatawa Nur ‘ala ad-Darb, 4/2 melalui Maktabah Syamilah)

Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah juga pernah ditanya, “Apakah orang yang mati pada hari Jumat atau malamnya akan terhindar dari fitnah kubur?”

Beliau menjawab sebagai berikut.

“Aku tidak mengetahui ada hadits yang sahih tentang hal ini. Kematian seseorang bukanlah pilihannya. Apabila dia mati pada hari Jumat, itu bukanlah usahanya. Demikian pula misalnya dia mati pada hari Senin, itu bukan usahanya. Allah tabaraka wa ta’ala berfirman,

إِنَّ ٱللَّهَ عِندَهُۥ عِلۡمُ ٱلسَّاعَةِ وَيُنَزِّلُ ٱلۡغَيۡثَ وَيَعۡلَمُ مَا فِي ٱلۡأَرۡحَامِۖ وَمَا تَدۡرِي نَفۡسٌ مَّاذَا تَكۡسِبُ غَدًاۖ وَمَا تَدۡرِي نَفۡسُۢ بِأَيِّ أَرۡضٍ تَمُوتُۚ

“Sesungguhnya Allah, hanya pada sisi-Nya sajalah pengetahuan tentang Hari Kiamat; dan Dia-lah Yang menurunkan hujan, dan mengetahui apa yang ada dalam rahim. Tiada seorang pun yang dapat mengetahui (dengan pasti) apa yang akan diusahakannya besok. Dan tiada seorang pun yang dapat mengetahui di bumi mana dia akan mati.” (Luqman: 34)

Seseorang tidak tahu, di negeri mana dia mati, apakah di negerinya sendiri atau di negeri lain, apakah di tempat kekuasaannya atau di luar kekuasaannya. Demikian juga, dia tidak tahu kapan akan mati. Sebab, ilmu tentang kematian sama seperti ilmu tentang hari kiamat, tidak diketahui. Ilmu tentangnya hanya ada di sisi Allah subhanahu wa ta’ala.

Baca juga: Kematian Adalah Kepastian, Apa yang Sudah Engkau Siapkan?

Jadi, seseorang mati pada hari apa saja, apakah pada hari Jumat, Senin, Kamis, atau hari yang lain, itu bukanlah usahanya sehingga dia mendapat balasan.

Namun, jika memang ada hadits yang sahih dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam tentang hal ini, kita wajib beriman dan menerimanya.” (Fatawa Nur ‘ala ad-Darb 6/2 melalui Maktabah Syamilah)

Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah pernah ditanya pula, “Apakah mati pada hari Jumat termasuk tanda husnul khatimah?”

Beliau menjawab,

“Tidak (bukan). Kematian terjadi setiap hari, nilainya sama. Seandainya (kematian) pada hari tertentu ada keistimewaan, semestinya hari Senin. Sebab, pada hari itu Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam meninggal dunia. Saya tidak mengetahui ada hari yang memiliki keistimewaan (apabila seseorang meninggal) pada hari itu.” (Fatawa Nur ‘ala ad-Darb 9/2 melalui Maktabah Syamilah)

Wallahu a’lam bish-shawab.

(Ustadz Abu Ishaq Abdullah Nahar)