Tanya Jawab Ringkas Edisi 104

Berikut ini kami muat beberapa jawaban dari al-Ustadz Muhammad Afifuddin.

Tanya Jawab Ringkas

Bolehkah Akikah Sekaligus Kurban?

Apakah boleh jika seekor kambing yang diniatkan untuk akikah anak perempuan sekaligus diniatkan menjadi hewan kurban?

  • Jawaban:

Kurban adalah ibadah tersendiri, sedangkan akikah juga amalan tersendiri dengan sebab yang berbeda. Keduanya tidak bisa digabungkan.

 

Berkurban dengan Sapi Betina

Apakah boleh berkurban dengan sapi betina? Sebab, dana kami tidak cukup untuk membeli sapi jantan.

  • Jawaban:

Yang afdal dengan sapi jantan. Akan tetapi, sah pula dengan jenis betina, baik kambing maupun sapi.

 

Uang Pembelian Kurban dari Istri

Jika suami tidak mampu untuk berkurban,sedangkan istrinya mampu dan ingin berkurban, apakah kurban tersebut atas nama istri? Jika atas nama istri, apakah suami terkena kewajiban tidak mencukur dan memotong kuku ataukah istri yang terkena kewajiban tersebut dengan alasan uang pembelian hewan kurban dari istri)?

  • Jawaban:

Jika atas nama istri, dialah yang terkena larangan memotong kuku dan sebagainya. Apabila istri memberi uang kepada suami untuk berkurban, bisa atas nama suami dan segenap keluarga. Pada kondisi tersebut, yang terkena larangan adalah suami saja. Dalam Islam diperbolehkan memberi uang kepada seseorang untuk berkurban. Dia mendapat pahala atas sedekah uang, sedangkan yang berkurban mendapat pahala atas kurbannya.

 

Mahar Terpakai untuk Beli Kambing Akikah

Jika mahar nikah digunakan untuk membeli kambing akikah anak, apakah sang suami wajib mengganti mahar tersebut?

  • Jawaban:

Ya, karena mahar merupakan hak istri.

 

Lima Orang Berkurban Seekor Sapi

Apakah boleh seekor sapi digunakan oleh lima orang untuk berkurban?

  • Jawaban:

Boleh, bahkan seekor sapi untuk satu orang lebih afdal. Batas maksimal dalam syariat adalah seekor sapi digunakan berkurban oleh tujuh orang.

 

Kurban bagi Ibu yang Sudah Meninggal

Ibu saya sudah meninggal. Apa boleh jika membelikan kambing untuk berkurban atas nama beliau?

  • Jawaban:

Jika kurban untuk orang yang masih hidup, tidak masalah. Hukum asalnya tidak ada kurban bagi orang yang sudah mati, kecuali:

  1. Jika dia pernah bernazar untuk kurban, ahli waris harus menunaikannya.
  2. Jika dia berwasiat, dilaksanakan pula selama harga hewan kurban tidak lebih dari sepertiga harta peninggalan.
  3. Dia diikutkan dengan orang yang berkurban yang masih hidup. Misalkan ada orang yang berkurban dengan seekor kambing dengan niat untuk dirinya dan seluruh keluarganya, baik yang masih hidup atau yang sudah meninggal.

 

Kupon Sembako dari Bank Konvensional

Apakah boleh mendapatkan sembako dari kupon yang diberikan oleh bank konvensional?

  • Jawaban:

Kupon dari bank ribawi sebaiknya tidak diambil. Bisa jadi, Anda termasuk nasabah sehingga kupon tersebut adalah bentuk riba dari uang yang Anda tabung. Bisa jadi pula, Anda bukan nasabah sehingga termasuk syubhat, karena berasal dari lembaga riba. Bentuk sikap wara’ kita adalah sebaiknya tidak diambil.

 

Undian Produk

Kita biasa menggunakan produk tertentu dalam keseharian. Suatu ketika, produsen mengadakan program undian dengan cara pembeli mengirimkan bungkus produk. Bagaimana hukumnya baik tentang pelaksanaan undian dan hadiahnya?

  • Jawaban:

Undian tersebut tidak boleh diikuti jika:

  1. Harga produk dinaikkan dari harga biasanya, sebab termasuk perjudian. Ini yang umum terjadi.
  2. Harga tidak naik, tetapi kita membeli di luar batas kebutuhan biasanya. Itu berarti kita membeli karena hadiah, bukan karena kebutuhan.

 

Kaos Kaki/Tangan Menyerupai Warna Kulit

Bolehkah wanita memakai kaos kaki atau kaos tangan yang menyerupai warna kulit?

  • Jawaban:

Jika tidak tampak, tidak masalah. Namun, jika terlihat oleh lelaki nonmahram, ini tidak boleh; sebab warna kaos sama dengan kulit atau bahkan bisa lebih indah.

 

Larangan Memotong Kuku dan Rambut bagi yang Akan Berkurban

Dalam rubrik Tanya Jawab Ringkas vol. IX no. 102/1435H/2014 disebutkan bahwa jika telah niat berkurban, seseorang tidak boleh memotong kuku atau rambut. Bagaimana halnya dengan orang yang menabung dengan niat akan berkurban jika uangnya sudah terkumpul dan cukup untuk membeli hewan kurban; apakah orang tersebut juga terkena larangan memotong kuku dan rambut?

  • Jawaban:

Larangan memotong kuku, kulit, dan rambut berlaku sejak 1 Dzulhijjah hingga hewan tersebut disembelih, bukan semenjak dia niat berkurban dan menabung.

 

Meremehkan Ulama

Saya mau tanya, kalau seseorang meremehkan ulama, apakah termasuk penyimpangan manhaj dan prinsip Ahlus Sunnah wal Jamaah (salafi)?

  • Jawaban:

Apabila yang dimaksud adalah ulama suu’, meremehkan dan merendahkannya adalah prinsip utama Ahlus Sunnah. Akan tetapi, apabila yang diremehkan adalah ulama Sunnah, ini adalah ciri khas ahli bid’ah. Pada zaman ini, yang sangat getol merendahkan ulama terutama yang dikenal tegas terhadap hizbiyyin adalah Sururiyyun dan Halabiyyun, ahli tamyi’.

 

Darah Haid Tersendat karena KB

Seorang wanita melakukan KB suntik tiga bulan sekali. Dia sudah disuntik selama sepuluh bulan dan tidak pernah haid. Didapati hari ini keluar darah merah segar tanpa bau dan tanpa rasa sakit. Darah yang keluar tersendat-sendat sejak pagi sampai sore. Bagaimana hukum puasa wanita tersebut?

  • Jawaban:

Ada dua cara yang bisa ditempuh.

  1. Lihat sifat darahnya. Jika sifatnya seperti darah haid, dihukumi haid. Jika tidak, dianggap darah biasa dan suci. Dari sifat yang disebutkan, itu bukan darah haid.
  2. Kebiasaan (jadwal) haid. Jika dia tahu kebiasaan haidnya selama ini dan darah tersebut keluar pada waktu normal, itu dihukumi sebagai haid. Jika dia tidak mengetahui kebiasaannya atau tahu tetapi darah tersebut keluar bukan pada waktu kebiasaan, tidak dihukumi haid.

Wallahul muwaffiq.

 

Transfer Dahulu, Barang Baru Dikirm

Apakah diperbolehkan secara syariat, transfer uang terlebih dahulu, kemudian barang baru dikirim?

  • Jawaban:

Transfer uang dahulu baru barang dikirim, diperbolehkan pada sistem jual beli salam, yaitu harga dibayar di muka untuk membayar barang tertentu yang telah disepakati sifatnya, ukurannya, takarannya, timbangannya, dan waktu pelaksanaannya.

 

Berikut ini adalah beberapa jawaban dari al-Ustadz Qomar Suaidi.

 

Menikah dengan Sayyid/Syarifah

  1. Apakah benar sayyid dan syarifah itu keturunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam?
  2. Apakah boleh orang lain menikahi syarifah?
  3. Kalau tidak boleh, jika sudah menikah dan memiliki anak, bagaimana yang bisa dilakukan?
  • Jawaban:
  1. Orang yang mengaku sayyid dan syarifah, maka dilihat nasabnya.
  2. Diperbolehkan menikahi syarifah.

 

Catatan Amalan Diserahkan pada Hari Jumat

Apa benar ketika hari Jumat buku catatan amalan kita diserahkan kepada Allah subhanahu wa ta’ala? Apabila amalan kita jelek, orang tua kita yang sudah wafat akan mendapat dosa dan sebaliknya?

  • Jawaban:

Sepengetahuan kami, hal itu tidak benar. Yang benar, amalan kita dihadapkan kepada Allah subhanahu wa ta’ala pada hari Senin dan Kamis. Adapun orang tua tidak menanggung dosa anak.

 

Menghadiri Akikah pada Selapanan

Bolehkah kita menghadiri undangan akikah pada hari selapanannya?

  • Jawaban:

Boleh menghadiri undangan akikah walaupun setelah hari ke-7, selama tidak ada unsur kebid’ahan dan kemungkaran dalam acara tersebut.

 

Silaturahmi Saat Idul Fitri

Apakah bukan termasuk bid’ah pada hari raya Idul Fitri dengan kita berkunjung/silaturahmi ke tempat karib kerabat yang sudah menjadi tradisi masyarakat?

  • Jawaban:

Silaturahmi saat Idul Fitri diperbolehkan, sebagaimana fatwa para ulama.

 

Doa Minta Khusnul Khatimah

Apakah ada doa khusus agar kita diberi khusnul khatimah dan dilindungi dari su’ul khatimah?

  • Jawaban:

Setahu kami, tidak ada doa khusus. Namun, boleh bagi kita untuk meminta langsung hal tersebut kepada Allah subhanahu wa ta’ala.

 

Usaha Pemancingan Ikan

Seseorang memiliki usaha pemancingan ikan. Ikan di dalam kolam dijual dengan cara pembeli membayar sejumlah uang kepada pemilik dan memancing ikan di dalam kolam. Jika ikan yang didapat banyak, pemancing untung; begitu pula sebaliknya. Apakah hal ini termasuk judi?

  • Jawaban:

Ya, yang seperti itu termasuk judi.

 

Bidan Memberikan Pelayanan KB

Apa hukum memberikan pelayanan kontrasepsi (KB) pada pasien yang ingin tidak memiliki anak, atau hanya mengatur jarak kehamilan lebih dari dua tahun?

  • Jawaban:

Jika tujuannya tidak memiliki anak lagi, dilihat sebabnya. Jika alasannya ialah hamil akan membahayakan ibu atau janinnya berdasarkan keterangan dokter ahli yang amanah, kita boleh membantunya. Jika tidak demikian keadaannya, kita tidak boleh membantunya. Adapun untuk mengatur jarak kehamilan selama dua atau tiga tahun, insya Allah diperbolehkan.

 

Doa Dimudahkan Mendapat Jodoh

Adakah doa khusus agar dimudahkan atau didekatkan dengan jodoh?

  • Jawaban:

Setahu kami tidak ada doa khusus untuk hal tersebut. Ada doa yang umum seperti, “Rabbana hab lana min azwajina wa dzurriyyatina …dst.” Selain itu, boleh pula kita berdoa dengan bahasa yang kita bisa dan sesuai dengan keinginan kita.

41

Kirim SMS/WA Pertanyaan ke Redaksi 081328078414 atau via email ke tanyajawabringkas@gmail.com

Jika pertanyaan Anda cukup dijawab secara ringkas, akan kami muat di rubrik ini. Namun, jika membutuhkan jawaban yang panjang lebar, akan kami muat di rubrik Problema Anda, insya Allah.

Seluruh materi rubrik Tanya Jawab Ringkas (Asy-Syariah) dapat di akses di www.tanyajawab.asysyariah.com