Apakah Dosa Zina Menjadi Bala Bagi Anak Keturunan?

Pertanyaan:

Bagaimana dengan pendapat bahwa zina merupakan bala (malapetaka) yang dosanya akan dialami juga oleh anak keturunan dari pezina tersebut?

Jawaban:

Berikut fatwa al-Lajnah ad-Daimah li al-Buhuts al-‘Ilmiyah wa al-Ifta` ketika menjawab pertanyaan yang serupa.

Pertanyaan keenam dari fatwa no. 2387:

Apakah anak hasil hubungan zina bisa masuk surga apabila dia taat kepada Allah ataukah tidak bisa (masuk surga)? Apakah dia juga menanggung dosa atau tidak?

Al-Lajnah menjawab:

Anak hasil hubungan zina tidak ikut menanggung dosa akibat zina (yang dilakukan) ibunya atau orang yang berzina dengan ibunya. Demikian pula, dia tidak menanggung akibat dari kejelekan zina. Sebab, hal tersebut bukanlah perbuatannya. Dosa kedua orang yang berzina tersebut ditanggung oleh mereka sendiri.

Hal ini berdasarkan firman Allah subhanahu wa ta’ala,

لَهَا مَا كَسَبَتۡ وَعَلَيۡهَا مَا ٱكۡتَسَبَتۡ

“Baginya ada sesuatu (pahala) dari (kebajikan) yang diusahakannya dan atasnya sesuatu (dosa) atas (kejelekan) yang diperbuatnya.” (al-Baqarah: 286)

Demikian pula berdasarkan firman Allah subhanahu wa ta’ala,

وَلَا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزۡرَ أُخۡرَىٰ

“Seseorang tidak akan memikul beban dosa orang lain.” (al-An’am: 164, al-Isra: 15, Fathir: 18, az-Zumar: 7)

Adapun terkait tempat kembalinya kelak (apakah surga atau neraka, -pent.), sama sebagaimana (manusia) yang lain:

  • Apabila dia taat kepada Allah, beramal saleh, dan wafat di atas agama Islam; baginya (balasan) surga.
  • Jika ia bermaksiat kepada Allah dan mati dalam keadaan kafir, dia termasuk penduduk neraka.
  • Jika dia mencampuradukkan amal yang baik dengan amal lain yang buruk, kemudian dia wafat dalam keadaan muslim; urusannya dikembalikan kepada (kehendak) Allah. Apabila Allah menghendaki, Allah akan mengampuninya. Jika Allah menghendaki pula, Dia akan menghukumnya. Namun, kesudahan tempat kembalinya adalah surga. (Allah memasukkannya ke dalam surga) dengan sebab keutamaan dan rahmat-Nya.

Adapun hadits yang menyebutkan bahwa anak hasil zina tidak akan masuk surga adalah hadits yang palsu.

وَبِاللهِ التَّوْفِيْقُ، وَصَلَّى اللهُ عَلى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَآلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ

Al-Lajnah ad-Daimah li al-Buhuts al-‘Ilmiyah wa al-Ifta`

Ketua    : Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz

Wakil     : Abdurrazaq Afifi

Anggota: Abdullah bin Ghudayyan, Abdullah bin Qu’ud

(Fatawa al-Lajnah ad-Daimah 20/395—396)

Berikut beberapa pembahasan penting terkait yang terkait dengan masalah ini. Mohon berkenan untuk membaca dan mencermatinya.

Tobat dari Perbuatan Zina
Status Anak Zina
Syarat Tobat Nasuha
Cara Bertobat dari Maksiat
Seri Asmaul Husna: at-Tawwa­ab
Adakah Shalat Hajat dan Shalat Tobat

Wallahu a’lam bish-shawab.

(Ustadz Abu Ismail Arif)