Masbuk Waswas Mendahului Imam

Pertanyaan:

Saya shalat Magrib masbuk. Yang lain sedang sujud, sedangkan saya mau mulai. Ketika makmum mau berdiri, saya baru mau sujud. Saat bahu sudah membungkuk sedikit, saya langsung berdiri lagi karena mendengar takbir, juga mau mengikuti mereka yang berdiri. Jadi, tadi rasanya saya mendahului imam. Hal ini bagaimana?

Jawaban:

Gerakan seperti ini insya Allah tidak teranggap mendahului imamnya. Sebab, sejatinya dia hanya kembali ke posisi berdiri. Dia tidak mungkin mengambil posisi seperti imam karena imam sudah menyelesaikan sujudnya dan bangkit menuju rakaat berikutnya.

Baca juga: Jika Makmum Ragu Mendahului Imam Atau Tidak

Seandainya pun Anda merasa telah mendahuluinya, insya Allah ini bukan kesengajaan. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ اللَّهَ قَدْ تَجَاوَزَ عَنْ أُمَّتِي الْخَطَأَ، وَالنِّسْيَانَ، وَمَا اسْتُكْرِهُوا عَلَيْهِ

“Sesungguhnya, Allah mengampuni bagi umatku atas kekeliruan, kelupaan, dan yang mereka dipaksa melakukannya.” (HR. Ibnu Majah no. 2043. Syaikh al-Albani menilainya sahih dalam Shahih al-Jami’ ash-Shaghir no. 1731)

Terlebih lagi, yang terjadi sekadar perasaan (waswas). Seharusnya seseorang melawannya dan ber-ta’awudz karena hal itu adalah gangguan setan terhadap shalat seseorang.

Baca juga: Waswas ketika Shalat

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

وَإِمَّا يَنزَغَنَّكَ مِنَ ٱلشَّيۡطَٰنِ نَزۡغٌ فَٱسۡتَعِذۡ بِٱللَّهِۚ إِنَّهُۥ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

“Apabila setan mengganggumu dengan suatu gangguan, mohonlah perlindungan kepada Allah. Sesungguhnya, Dialah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (al-A’raf: 200)

Baca juga: Fatwa-Fatwa Seputar Shalat Berjamaah

Wallahu a’lam bish-shawab.

(Ustadz Abu Ishaq Abdullah Nahar)