Setelah Salam Baru Ingat Kesalahan dalam Shalat

Pertanyaan:

Seseorang baru ingat merasa kelebihan rakaat ketika shalat. Kemudian dia melakukan sujud sahwi setelah selesai shalat kira-kira 13 menit dan masih keadaan suci. Apakah shalatnya sah?

Jawaban:

Seseorang yang lupa, melakukan sujud sahwi atas kelupaan dalam shalatnya. Jika waktunya relatif masih dekat dengan shalat, hendaknya dia melakukan sujud sahwi saat dia ingat. Ini merupakan pendapat jumhur ulama.

Mereka berdalil dengan hadits yang mengisahkan bahwa suatu hari Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam mengimami shalat Zuhur. Ketika shalat baru dua rakaat, beliau salam. Kemudian, beliau berdiri menuju sebatang kayu yang melintang di bagian depan masjid. Sebagian orang sudah telanjur keluar dari masjid, sampai ada yang mengatakan, “Shalat telah di-qashar.”

Baca juga: Menyadari Kesalahan dalam Shalat Setelah Salam

Kemudian, seorang sahabat memberanikan diri untuk bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah Baginda lupa atau sengaja di-qashar shalatnya?”

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam menjawab, “Aku tidak lupa dan tidak meng-qashar.”

Sahabat tersebut berkata, “Berarti Baginda lupa.”

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam lalu shalat dua rakaat kemudian salam. Kemudian, beliau melakukan sujud sahwi. (HR. al-Bukhari no. 1229 dan Muslim no. 573)

Durasi waktu kurang lebih 13 menit insya Allah menurut ‘uruf (kebiasaan masyarakat) relatif terhitung dekat dengan shalat. Wallahu a’lam bish-shawab.

(Ustadz Abu Ishaq Abdullah Nahar)